-->

BERITA TERBARU

Ads

RIAU

SUMSEL

KEPRI

SUMUT

Friday, April 25, 2025

Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Bengkong, Warga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku



Batam, Kepri. Telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2102 YX pada malam Jumat (25/4) di Jalan Nangka Blok M 01, Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Peristiwa ini telah dilaporkan kepada Ketua RT 01 RW 15, dan selanjutnya akan diteruskan ke Polsek terdekat untuk proses hukum lebih lanjut.(25 April 2025) 

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut. Harapan serupa juga disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda setempat, Andi, yang menyoroti tingginya angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam. Ia mengatakan bahwa situasi ini membuat warga terus waspada dan cemas.



Korban, Aini, selaku pemilik kendaraan, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, motornya telah diamankan dengan dua gembok di bagian cakram dan dikunci stang. Namun, pencuri tetap berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, dari hasil pengamatan di lokasi kejadian, diduga pelaku menggunakan mobil saat menjalankan aksinya. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa salah satu gembok motor korban ikut terbawa saat motor dicuri.



Masyarakat berharap aparat keamanan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak semakin meresahkan warga Bengkong dan sekitarnya.

(Tim)

Wednesday, April 23, 2025

Kapolres Labuhanbatu Bersama Organisasi Kemahasiswaan: Perkuat Sinergi Menuju Labuhanbatu yang Lebih Baik



Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengadakan kegiatan temu ramah bersama organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Labuhanbatu Acara ini berlangsung di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu (23/04/2025).

Sebagai upaya mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan kalangan mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut diawali dengan kata sambutan dari Ferry Setiawan, perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus dan BEM Kabupaten Labuhanbatu. Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kapolres.



"Salam hormat kami kepada Bapak Kapolres dan seluruh Pejabat Utama Polres Labuhanbatu. Kami, dari Aliansi Mahasiswa, siap mendukung seluruh program kerja Bapak Kapolres di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara," ujar Ferry Setiawan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung program-program kepolisian, khususnya dalam pemberantasan narkoba.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Aliansi Cipayung Plus dan BEM Kabupaten Labuhanbatu yang hadir. Sebagai Kapolres, saya memiliki program prioritas dalam pemberantasan narkoba. Saya berharap adik-adik mahasiswa bisa ikut menyuarakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba di lingkungan kita," ungkap AKBP Choky.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam membangun komunikasi dan sinergi anara mahasiswa dan pihak kepolisian demi menciptakan Labuhanbatu yang aman dan sejahtera.



"Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk menjalin silaturahmi dan bersama-sama mendukung langkah kami dalam menciptakan Labuhanbatu yang lebih baik," tutup Kapolres.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi  antara Kapolres dan para mahasiswa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal kolaborasi yang positif antara Polres Labuhanbatu dan kalangan akademisi muda dalam menjaga kondusivitas wilayah.(Her)

Timsus Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Di Perbatasan Labuhanbatu – Labusel



Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu dini hari (23/4), sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh PADAL IPDA Rikarso Sinaga dan IPDA Mistrianus Purba, S.H., pada Selasa malam (22/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Aek Nabara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna merah marun dengan nomor polisi B 1745 UIH yang mencurigakan. Seorang pria terlihat keluar dari mobil dan menghampiri seseorang di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Dedi Hasian Ritonga alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat diamankan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,46 gram bruto, yang berada di tangan kanan tersangka.



Dalam penggeledahan lebih lanjut, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek VIVO dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka. Tidak ditemukan barang bukti lain di dalam kendaraan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama OOM, yang berdomisili di Jl. T. Pohan, Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tim kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada pukul 04.30 WIB untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim serta peran aktif masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan di wilayah rawan peredaran narkotika, khususnya di perbatasan antara Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.(Her)

Warga Minta HGU PTPN Bukit Kausar di Ukur Ulang, ada apa dengan ATR BPN tanjab barat?



TANJAB BARAT - Kinerja ATR BPN kabupaten Tanjab Barat di sorot. Warga minta HGU PTPN 1V Bukit Kausar yang berlokasi di kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat di ukur ulang. Rabu (23/4/2025).

Konflik lahan yang berkepanjangan di wilayah Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat hingga kini belum ada titik terang. Diduga ribuan hektar lahan kelapa sawit yang merupakan HGU PTPN IV Bukit Kausar ini bermasalah dengan lahan masyarakat sekitar.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini setidaknya terdapat 6 Desa satu kelurahan wilayah kecamatan Renah Mendaluh yang warganya melakukan protes keras terkait kebijakan perusahaan yang terus memperluas area perkebunan sawit yang disinyalir mencaplok tanah warga.

Seiring waktu berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan baik itu melalui musyawarah hingga sampai pada aksi damai untuk mendapatkan penjelasan terkait fakta yang ada dilapangan terkait perkebunan sawit PTPN Bukit Kausar.

Selain aksi protes dengan menggelar aksi damai, warga juga telah mengajukan permohonan ke pemerintah kabupaten Tanjab Barat, untuk melakukan pengukuran ulang luasan HGU PTPN yang diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

" Iya benar kami telah mengajukan pengukuran ulang lahan HGU PTPN Bukit Kausar ke pemerintah kabupaten Tanjab Barat, dan berharap hasilnya nanti akan membuka tabir yang ditutupi pihak perusahaan selama ini, " kata warga kepada media.

Kepala Badan Pertanahan Nasional, kabupaten Tanjab Barat Idian saat dikonfirmasi terkait permohonan pengukuran ulang lahan HGU PTPN Bukit Kausar terkesan tertutup dan enggan menjelaskan kepada media terkait perkembangan konflik lahan antar masyarakat dan PTPN IV Bukit Kausar.

" Ke timdu aja ya, " jawabnya singkat dan tidak menjawab pertanyaan media terkait persoalan HGU PTPN Bukit Kausar saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. Rabu (23/4/2025) 

Benarkah tumpang tindihnya lahan masyarakat dan lahan HGU buah dari keteledoran ATR BPN ? Yang diduga akibat tidak tertib nya dalam penerbitan sertifikat.

Terpisah kaban Kesbangpol Kabupaten Tanjab Barat, Dianda saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk dilakukan pengukuran ulang HGU PTPN Bukit Kausar.

" Iya benar ada, saat ini masih proses pengumpulan dan pengolahan serta analisis data dari PTPN IV dan Poktan yang bersangkutan, " katanya.

Saat disinggung benarkah akan dilakukan pengukuran ulang HGU PTPN Bukit Kausar sesuai dengan keinginan masyarakat 6 Desa satu kelurahan kecamatan Renah Mendaluh.

" Terkait hal itu tergantung pada kewenangan ATR BPN, " jawabnya.

Terkesan saling lempar kewenangan antara Kesbangpol dan ATR BPN terkait persoalan lahan HGU PTPN IV Bukit Kausar dan belum adanya kepastian upaya penyelesaian yang akan dilakukan.

Sayangnya pihak PTPN Regional IV Bukit Kausar belum berhasil dimintai keterangan terkait keinginan masyarakat untuk dilakukan pengukuran ulang lahan HGU PTPN.(fidal)

Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel



MUSIRAWAS -Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menghadiri Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel di Senaro Village Sirkuit Megang Sakti.

Acara ini menjadi ajang bagi para pembalap grasstrack untuk menunjukkan kemampuan dan ketangkasan mereka di lintasan.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel di Kabupaten Musi Rawas. Ia berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat olahraga dan mempromosikan potensi pariwisata di Kabupaten Musi Rawas.

"Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Musi Rawas telah menjadi tuan rumah bagi acara Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel. Kami berharap acara ini dapat menjadi ajang bagi para pembalap untuk menunjukkan kemampuan mereka dan mempromosikan potensi pariwisata di Kabupaten Musi Rawas," ujar Bupati Hj. Ratna Machmud.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Suprayitno menambahkan bahwa acara ini juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat Musi Rawas untuk menikmati hiburan dan menonton aksi para pembalap grasstrack yang profesional. "Kami berharap acara ini dapat menjadi hiburan bagi masyarakat Musi Rawas dan mempromosikan semangat olahraga di kalangan masyarakat," ujar Wakil Bupati H. Suprayitno.

Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel diikuti oleh para pembalap dari berbagai daerah di Sumatera Selatan dan sekitarnya. Mereka akan bersaing dalam beberapa kelas untuk memperebutkan gelar juara dan hadiah lainnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat olahraga dan mempromosikan potensi pariwisata di Kabupaten Musi Rawas. Bupati Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga dan pariwisata di Kabupaten Musi Rawas.

"Melalui acara ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen kami untuk terus mendukung pengembangan olahraga dan pariwisata di Kabupaten Musi Rawas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Musi Rawas melalui berbagai program dan kegiatan," ujar Bupati Hj. Ratna Machmud.

Acara Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel berlangsung dengan meriah dan dihibur dengan berbagai penampilan yang menarik. Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi para peserta dan penonton. (*)

Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Pimpin Upacara Peringatan HUT Musi Rawas



MUSIRAWAS - Tanggal 20 April 1943 merupakan awal dimulainya sejarah perjalanan panjang Kabupaten Musi Rawas. 82 tahun yang lalu terjadi penyerahan kekuasaan dari kepala onder Afdeeling Musi Ulu kepada Pemerintahan Jepang dan menjadi hari yang istimewa, hari yang bersejarah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang setiap tahun kita peringati sebagai hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas.

Demikian disampaikan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud saat memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-82 Tahun Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 bertempat di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas.

“Dari sisi administrasi pemerintahan, kabupaten Musi Rawas, dibentuk berdasarkan undang-undang no 28 tahun 1959. pembentukan Kabupaten Musi Rawas oleh para pejuang dan pendahulu kita, pasti didasarkan pada keinginan dan cita-cita yang mulia, cita-cita untuk membangunan dan mensejahterakan masyarakat Musi Rawas,” Ujar Bupati.

Pada ulang tahun kabupaten Musi Rawas yang ke 82 ini, mengusung tema “Terus Tumbuh Dan Maju Untuk Pembangunan Musi Rawas Mantab Berkelanjutan”

“Tema ini dipilih untuk menggelorakan semangat kita dalam membangun kabupaten Musi Rawas guna mewujudkan Musi Rawas yang maju, mandiri bermartabat dan berkelanjutan,” jelasnya. 

Dikatakan Bupati, salah satu acara yang istimewa dalam rangkaian ulang tahun Kabupaten Musi Rawas tahun 2025, yaitu melaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas ke 82. 

“Ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Selama ini acara peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas hanya dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas,” tandasnya. 

Usai melaksanakan upacara bendera, dilanjutkan dengan llpemotongan nasi tumpeng oleh Bupati dan Wakil Bupati Musi ) dan dapat menyerap disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. (*)

Tuesday, April 22, 2025

Berkedok Uang Perpisahan Kadis Pendidikan Tegaskan Sekolah Harus Fokus pada Pendidikan, Bukan Euforia




GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Praktik pungutan liar dengan dalih uang perpisahan siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sungai Penuh kembali mencuat. Berbagai keluhan disampaikan wali murid yang merasa terbebani oleh biaya yang diminta pihak sekolah untuk membiayai kegiatan perpisahan, termasuk jalan-jalan ke luar kota.


Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Banyak orang tua murid menyayangkan kegiatan perpisahan yang dinilai lebih mementingkan aspek hura-hura ketimbang esensi dari pendidikan itu sendiri.


Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidiman, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang membebani wali murid, apalagi jika tidak melalui persetujuan yang sah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kami sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang memaksakan pungutan dengan alasan perpisahan. Apalagi jika acara tersebut berupa jalan-jalan atau kegiatan di luar kota yang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan,” tegas Khaidiman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/4).


Menurutnya, acara perpisahan seyogianya dilaksanakan secara sederhana, edukatif, dan tidak menjadi ajang pemborosan. Ia menekankan, semangat pendidikan harus tetap dijaga, bukan justru dicederai dengan kegiatan yang hanya mengedepankan kesenangan sesaat.


“Sekolah mestinya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, dan kesederhanaan. Bukan membebani orang tua murid dengan biaya mahal untuk sebuah euforia,” ujar Khaidiman.


Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh sekolah di wilayah Kota Sungai Penuh. Sekolah yang terbukti melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas akan diberikan teguran hingga sanksi administratif.


“Kami sudah keluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak sembarangan melakukan pungutan. Jika tetap dilanggar, tentu akan ada konsekuensi,” tutupnya.


Dinas Pendidikan mengajak seluruh elemen sekolah untuk menjadikan kegiatan akhir tahun sebagai momen refleksi dan apresiasi terhadap prestasi siswa, bukan sebagai ajang foya-foya yang membebani.

MV Super Jet 15 Diduga Angkut Limbah B3 Secara Ilegal, Kinerja Syahbandar Dipertanyakan



GENCARNEWS.COM, LINGGA – Kapal penumpang MV Super Jet 15 yang melayani rute Tanjungpinang–Lingga diduga telah menyalahgunakan fungsi angkutan dengan membawa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Rabu (17/04/2025). Dugaan ini mengemuka setelah kapal tersebut membongkar limbah berupa 5 galon oil kotor berkapasitas sekitar 50 liter di Pelabuhan Cempa, Kabupaten Lingga.

Kapal bertolak dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pukul 13.30 WIB dan tiba di Cempa sekitar pukul 13.55 WIB. Setibanya, terlihat aktivitas pembongkaran limbah yang semestinya tidak boleh diangkut oleh moda transportasi penumpang.

Salah seorang anak buah kapal (ABK) yang ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura, membenarkan bahwa galon tersebut berisi "oil kotor". Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia enggan berkomentar. "Oil kotor itu emangnya kenapa, kok dipoto-poto?" ujarnya singkat.

Kuat dugaan bahwa tidak adanya pengawasan dari petugas Syahbandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi celah terjadinya pelanggaran tersebut. Hal ini juga memunculkan spekulasi mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum dalam aktivitas pengangkutan limbah tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendrizal atau yang akrab disapa Jang Musai, menyatakan bahwa angkutan penumpang tidak diperkenankan membawa limbah B3.

> "Sepengetahuan saya tidak boleh," ujarnya, Rabu (17/04/2025).

"Setiap yang tidak boleh pasti ada sanksinya, apalagi ini menyangkut B3 yang membahayakan," tambahnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Yayasan Lingkungan Hidup Farmadi Abadi, Mardu, S.H., mengingatkan bahwa pelanggaran pengangkutan limbah B3 dapat dikenai sanksi pidana dan administratif sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ancaman Sanksi Hukum:

Pidana: Penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar bagi pelaku pembuangan atau pengangkutan limbah B3 tanpa izin.

Administratif: Teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan hingga pencabutan izin, serta penyegelan kegiatan.

Pengangkutan limbah B3 juga diatur dalam Permen LHK No. 4 Tahun 2020 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa aktivitas ini harus memiliki izin khusus dan tidak boleh menggunakan armada angkutan penumpang.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola MV Super Jet 15 maupun Syahbandar Tanjungpinang. Pemerintah daerah diharapkan segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa. ( Sandi Jambak)


Kades Temiang Pesisir Gandeng Koperasi Bahari Bangkitkan Ekonomi Nelayan



GENCARNEWS.COM, LINGGA – Pemerintah Desa Temiang Pesisir, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, menjalin sinergi dengan Koperasi Bahari Temiang Sejahtera guna memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya nelayan budidaya teripang dan kerapu. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi desa berbasis ketahanan pangan dan kearifan lokal.

Kepala Desa Temiang Pesisir, Hamid, mengatakan bahwa potensi sumber daya perairan di wilayahnya sangat besar, terutama pada sektor budidaya teripang yang dinilainya sebagai yang tertinggi di Kabupaten Lingga.

“Potensi teripang di desa kami mungkin nomor satu di Lingga. Karena itu, kami tak bisa bekerja sendiri. Secara regulasi, desa terbatas hanya bisa mendukung melalui dana hibah. Maka dari itu, kami menggandeng koperasi yang sudah berpengalaman dan terbukti eksis selama ini,” ujar Hamid saat dihubungi media, Selasa (23/4/2025).

Koperasi Bahari Temiang Sejahtera yang selama ini aktif mendampingi nelayan setempat menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ketua Koperasi, Herman, menjelaskan bahwa seluruh anggota koperasi siap mendukung langkah strategis desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami diundang Pak Kades ke kantor desa untuk membahas sinergi antara koperasi dan pemerintah desa. Kami menyambut baik arahan beliau sebagai bentuk komitmen bersama membangun ekonomi nelayan berbasis potensi lokal. Hampir 90 persen wilayah desa ini adalah perairan, dan budidaya teripang serta kerapu sangat prospektif,” terang Herman.

Menurutnya, koperasi tak hanya berperan dalam meningkatkan produksi dan pemasaran hasil budidaya, tapi juga akan mengembangkan sistem bagi hasil dengan desa, serta memberikan pelatihan pengolahan hasil laut untuk menciptakan produk turunan bernilai ekonomi tinggi.

“Kolaborasi ini mencakup peningkatan produktivitas, pemasaran, dan pelatihan pengolahan produk teripang. Dengan begitu, masyarakat punya peluang usaha lebih luas dan berkelanjutan,” tutup Herman.

Sinergi antara pemerintah desa dan koperasi diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal di wilayah pesisir.


Afrizal Sintong Bantah Tuduhan, Soroti BP-KAD dan Media Penyebar Hoaks



GENCARNEWS.COM, ROKAN HILIR. Bupati nonaktif Rokan Hilir, Afrizal Sintong, angkat bicara menanggapi pemberitaan miring yang beredar luas di media sosial dan beberapa portal daring, salah satunya media Sabar ID. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Afrizal menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan-tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan saya membawa perabotan rumah tangga seperti piring, sendok, hingga televisi dan kursi pijat dari rumah dinas. Itu jelas tidak masuk akal,” ungkap Afrizal.

Ia menjelaskan bahwa perabot seperti piring dan sendok adalah barang umum yang biasa ditemukan di rumah dinas dan tidak bernilai tinggi. Terkait kursi pijat, ia menegaskan bahwa benda tersebut berada di rumah pribadinya di Batu 6 dan bahkan jarang digunakan. “Saya lebih memilih pijat manual dari tukang urut saya, Safri, yang menurut saya jauh lebih bermanfaat,” tambahnya.

Afrizal juga menampik isu bahwa dirinya membawa treadmill dan kendaraan dinas sebanyak 15 unit. Ia menilai informasi tersebut mengada-ada dan tidak logis. “Kalau benar sampai 15 unit mobil dinas disebut ada pada saya, bagaimana mungkin saya memakainya semua? Ini jelas tidak masuk akal,” katanya.

Dirinya menyayangkan sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP-KAD) yang menurutnya tidak melengkapi administrasi terkait aset. Ia meminta agar setiap pengeluaran aset, khususnya kendaraan dinas, disertai bukti administrasi yang jelas dan akuntabel.

“Kalau memang ada perintah dari bupati, maka BP-KAD wajib melengkapi administrasinya. Jangan sampai justru menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Afrizal mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam membuat berita. Ia menekankan pentingnya konfirmasi sebelum menerbitkan informasi ke publik. “Saya sudah terlalu lama diam, tapi kali ini saya merasa harus bersuara. Jangan buat berita tanpa konfirmasi dan asal tulis, karena itu menyakitkan dan merugikan orang lain,” tutupnya.


Photos

JAMBI

PEKANBARU

HUKRIM

SUMBAR

© Copyright 2019 GENCAR NEWS | All Right Reserved